Artikel
Desa Persiapan Parit Keladi: Langkah Menuju Kemandirian
Desa Persiapan Parit Keladi, yang terletak di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, resmi ditetapkan sebagai desa persiapan pada 19 September 2017 oleh Bupati Kubu Raya saat itu, Bapak Rusman Ali. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Latar Belakang Pembentukan
Pembentukan Desa Persiapan Parit Keladi didasarkan pada Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 40 Tahun 2015, yang menetapkan wilayah ini sebagai desa persiapan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi Parit Keladi untuk berkembang secara administratif dan memenuhi syarat sebagai desa definitif di masa depan.
Potensi dan Pengembangan
Sebagai desa persiapan, Parit Keladi memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan, termasuk:
- Pertanian dan Perikanan: Wilayah ini memiliki sumber daya alam yang mendukung sektor pertanian dan perikanan sebagai mata pencaharian utama masyarakat.
- Infrastruktur dan Pembangunan: Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan infrastruktur desa, termasuk akses jalan dan fasilitas umum.
- Pemberdayaan Masyarakat: Program-program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan penguatan ekonomi lokal, menjadi fokus utama dalam pengembangan desa.
Harapan ke Depan
Dengan status sebagai desa persiapan, Parit Keladi diharapkan dapat berkembang menjadi desa yang mandiri dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Dukungan dari pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan Desa Parit Keladi, kunjungi situs resmi desa.